TRIPITAKA, CATUR ARYA SATYANI
DAN HUKUM KARMA
Tripiṭaka (bahasa Pali: Tipiṭaka; bahasa Sanskerta: Tripiṭaka) merupakan istilah yang digunakan oleh berbagai sekte Buddhis untuk menggambarkan berbagai naskah kanon mereka. Sesuai dengan makna istilah tersebut, Tripiṭaka pada mulanya mengandung tiga "keranjang" akan berbagai pengajaran: Sūtra Piṭaka (Sanskrit; Pali: Sutta Pitaka), Vinaya Piṭaka (Sanskrit & Pali) dan Abhidharma Piṭaka (Sanskrit; Pali: Abhidhamma Piṭaka).
Dalam buku What Buddhists Believe yang ditulis oleh K. Sri Dhammananda dijelaskan: “Tripitaka is the collection of the teachings of the Buddha over 45 years in the Pali language, and it consists of Sutta conventional teaching, vinaya disciplinary code and Abidhama moral psychology” (Tripitaka adalah kumpulan ajaran-ajaran Sang Buddha lebih dari 45 tahun dalam bahasa Pali, dan terdiri dari pengajaran Sutta konvensional, vinaya disiplin kode dan Abidhama psikologi moral ").[1]
Ajaran sang Budha yang telah diajarkan oleh sang Budha kepada para siswanya melalui khotbah-khotbah beliau yang disampaikan dengan metode tanya jawab dan dialog antara sang Budha dengan para siswanya. Ajaran sang Budha tersebut disebut Dharma (Bahasa Sansekerta) atau Damma (Bahasa Pali). Dharma atau Damma ini baru dituliskan 400 tahun setelah wafatnya sang Budha.
Dharma atau Dhamma ini bersifat sederhana, obyektif dan dapat menghadapi tantangan logika dan ilmu. Dharma indah pada permulaannya, indah pada pertengahannya dan indah pula pada akhirnya. Dharma mengajarkan kepada kita untuk percaya kepada diri sendiri, tidak tergantung oleh orang lain secara melekat, dapat berdiri sendiri. Dengan kekuatan dan kepercayaan diri sendiri, umat Budha berusaha untuk mencapai kebahagiaan lahir batin dan kesempurnaan hidup.[2]
Dharma mengajarkan bagaimana caranya kita melaksanakan perbuatan baik dan bagaimana caranya untuk mengindari perbuatan jahat. Dhamma mengajarkan tentang cinta kasih dan kasih sayang, tentang perasaan senang melihat kebahagiaan orang lain, membina keseimbangan batin, yang dapat menciptakan adanya keserasian antara kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat. Dhamma mengajarkan tentang sebab penderitaan dan jalan untuk membebaskan diri dari cengkeraman penderitaan. Dharma menunjukkan jalan yang menuju ke kebahagiaan yang abadi yakni kebahagiaan di mana tiada lagi terjadi penderitaan, kelahiran, umur tua, dan kematian atau nirvana (Nibbana). Dhamma mengajarkan umat manusia memasuki nirvana (Nibbana). Dhamma mengajarkan mengenai Samadhi, sebagai sarana untuk mencapai pengetahuan tertinggi yang disebut kesunyataan.[3]
Untuk dapat melaksanakan dhamma dalam kehidupan, pertama-tama hendaknya kita mengerti tentang hakikat dhamma, untuk kemudian dapat menghayati dengan mendalam Dhamma tersebut, sehingga kita dapat mencapai tujuan yang terakhir kita selaku umat Budha yaitu kehidupan yang bebas dari penderitaan yang disebut dengan nirvana (Nibbana).
Dhamma dapat dipelajari atas tiga tingkatan, yaitu pada tingkatan pertama, kita mempelajari Dhamma itu dan tingkatan ini disebut tingkatan belajar (Pariyatta). Setelah itu kita sampai pada tingkat mengamalkan Dhamma (Pattipatta). Yang terakhir kita sampai pada tingkat mencapai tujuan atau mencapai hasil (Pativetta).[4]
Ajaran agama Budha bersumber pada kitab Tripitaka yang merupakan kumpulan khotbah, keterangan, perumpamaan, dan percakapan yang pernah dilakukan sang Budha dengan para siswa dan pengikutnya. Isi kitab tersebut semuanya tidak berasl dari kata-kata sang Budha sendiri, melainkan juga kata-kata dan komentar-komentar dari para siswanya. Oleh para siswanya sumber ajaran tersebut dipilah menjadi tiga kelompok besar, yang dikenal dengan vitaka atau keranjang, yaitu: Vinaya Vitaka, Sutta Vitaka, dan Abidhama Vitaka.[5]
Adapun ketiga kitab suci tersebut, secara lebih rinci dijelaskan sebagai berikut:
- Kitab Suci Vinaya Vitaka
K. Sri Dhammananda menjelaskan dalam bukunya “What Budhdhist Believe”:
The Vinaya Pitaka mainly deals with the rule and regulations of the Order of monks (Bikkhus) and Nuns (Bikkhunis). It describes in detail the gradual development of the Sasana (Dispensation). It also gives an account of the life and ministry of the Buddha. Indirectly it reveals some useful information about ancient hystory, Indian customs, arts, sciences, etc.(Vinaya Pitaka terutama berkaitan dengan aturan dan peraturan Ordo biarawan (Bikkhus) dan biarawati (Bikkhunis). Ini menggambarkan secara rinci perkembangan bertahap dari Sasana (Dispensasi). Hal ini juga memberikan penjelasan tentang kehidupan dan pelayanan Sang Buddha. Secara tidak langsung mengungkapkan beberapa informasi yang berguna tentang hystory kuno, adat istiadat India, seni, ilmu pengetahuan, dll)
For nearly twenty years since His Enlightement, the Buddha did not lay down rules for the control of the Sangha. Later, as the occasion arose, the Buddha promulgated rules for the future discipline of the Sangha (Selama hampir dua puluh tahun sejak masa pencerahan Nya, Sang Buddha tidak meletakkan aturan-aturan untuk mengontrol Sangha. Kemudian, ketika kesempatan itu muncul, maka Buddha mengumumkan aturan untuk masa depan Sangha).[8]
Adapun pembagian Vinaya Pitaka ialah:
- Sutta Vibhanga
- Bhikkhu Vibhanga - berisi 227 peraturan yang mencakup 8 jenis pelanggaran, di antaranya terdapat 4 pelanggaran yang menyebabkan dikeluarkannya seorang Bhikkhu dari Sangha dan tidak dapat menjadi Bhikkhu lagi seumur hidup. Keempat pelanggaran itu, adalah berhubungan kelamin, mencuri, membunuh atau menganjurkan orang lain bunuh diri, dan membanggakan diri secara tidak benar tentang tingkat-tingkat kesucian atau kekuatan-kekuatan batin luar biasa yang dicapai. Untuk ketujuh jenis pelanggaran yang lain ditetapkan hukuman dan pembersihan yang sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang bersangkutan.
- Bhikkhuni Vibhanga - berisi peraturan-peraturan yang serupa bagi para Bhikkhuni, hanya jumlahnya lebih banyak
- Khandaka
- Kitab Mahavagga - berisi peraturan-peraturan dan uraian tentang upacara pentahbisan Bhikkhu; upacara uposatha pada saat bulan purnama dan bulan baru di mana dibacakan Patimokha (peraturan disiplin bagi para Bhikkhu); peraturan tentang tempat tinggal selama musim hujan (vassa); upacara pada akhir vassa (pavarana); peraturan-peraturan mengenai jubah, peralatan, obat-obatan dan makanan; pemberian jubah Kathina setiap tahun; peraturan-peraturan bagi para Bhikkhu yang sakit; peraturan tentang tidur; peraturan tentang bahan jubah; tata cara melaksanakan Sanghakamma (upacara Sangha); dan tata cara dalam hal terjadi perpecahan.
- Kitab Culavagga - berisi peraturan-peraturan untuk menangani pelanggaran-pelanggaran; tata cara penerimaan kembali seorang Bhikkhu ke dalam Sangha setelah melakukan pembersihan atas pelanggarannya; tata cara untuk menangani masalah-masalah yang timbul; berbagai peraturan yang mengatur cara mandi, pengenaan jubah, menggunakan tempat tinggal, peralatan, tempat bermalam dan sebagainya; mengenai perpecahan kelompok-kelompok Bhikkhu; kewajiban-kewajiban guru (acariya) dan calon Bhikkhu (samanera); pengucilan dari upacara pembacaan Patimokkha; pentahbisan dan bimbingan bagi Bhikkhuni; kisah mengenai Pasamuan Agung Pertama di Rajagaha; dan kisah mengenai Pasamuan Agung Kedua di Vesali.
- Parivara
- Kitab Suci Sutta Pitaka
Sutta Pitaka terdiri atas lima “kumpulan” (nikaya) atau buku, yaitu:
- Digha Nikaya
- Majjhima Nikaya
- Anguttara Nikaya
- Samyutta Nikaya
- Khuddaka Nikaya
Kemudian dibagi lagi menjadi lima belas buku, yaitu:
- Khuddaka Patha
- Dhammapada
- Udana
- Iti Vuttaka
- Sutta Nipata
- Vimana Vatthu
- Peta Vatthu
- Theragatha
- Therigatha
11. Niddesa
12. Patisambhida
13. Apadana
14. Buddhavamsa
15. Cariya Pitaka
- Abhidhamma pitaka
The Abidhamma is the most important and interesting, as it contains the profound philosophy of the Buddha’s teaching in contrast to illuminating but simpler discourses in the Sutta pitaka. (Para Abidhamma adalah bagian yang paling penting dan menarik, karena mengandung filosofi yang mendalam mengenai ajaran Sang Buddha dan sederhana dalam pembahasan mengenai Sutta Pitaka.
In the Sutta Pitaka one often finds references to individual, being, etc. but in the Abidhamma instead of such conventional terms, we meet with ultimate terms such as aggregates, mind matter, etc. In the Sutta itaka is found the Vohara Desana (Conventional Teaching), whilst in the Abidhamma is found the Paramattha Desana (Ultimate Doctrine).[15] (Dalam Sutta Pitaka seringkali menemukan referensi terhadap individu tertentu, dll tetapi dalam Abidhamma bukan hal yang seperti itu, kita menemukan hal-hal yang utama seperti selisih, materi pikiran, dll Dalam pitaka Sutta ini menemukan Desana Vohara (Konvensional pengajaran), sementara dalam Abidhamma ini menemukan Desana paramattha (ajaran terakhir).
Kitab ini terdiri atas tujuh jilid buku, yaitu:
- Dhammasangani
- Vibhanga
- Dhatukatha/Katha Vatthu
- Puggalapannatti
- Kathayattthu
- Yamaka
- Patthana
- II. Catur Arya Satyani (Cattari Ariya Saccani)
- Kesunyataan Suci Tentang Dukkha (Dukkha Ariyasacca)
“Kelahiran, usia tua, dan kematian adalah dukkha; kesakitan, keluh kesah, ratap tangis, kesedihan dan putus asa adalah dukkha; berpisah dengan yang dicintai, berkumpul dengan yang tidak disenangi, dan tidak memperoleh apa yang diingini adalah dukkha. Dengan ringkas jasmani dan batin (segala bentuk kehidupan) adalah dukkha”.[17]
Banyak orang yang salah mengerti terhadap ajaran ini, dan beranggapan bahwa Buddha Dhamma adalah ajaran yang pesimistis, yang memandang dunia ini dari sudut pandang yang negatif. Karena itu disini perlu ditegaskan bahwa Buddha Dhamma bukanlah ajaran yang bersifat pesimistis atau optimistis, sang Buddha adalah seorang realis dan obyektif. Beliau memandang segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya berdasarkan Pandangan Terang (yathabutamnanadassanam).
Ketika menerangkan dukkha, beliau juga mengakui adanya berbagai bentuk “kebahagiaan”, material dan spiritual. Akan tetapi kebahagiaan-kebahagiaan itu sendiri adalah bersyarat, selalu berubah-ubah dan tidak kekal, karena itu harus digolongkan dalam dukkha (anicca dukkha viparinamadhamma); dukkha bukan merupakan “penderitaan” dari kata umum, tetapi karena segala sesuatu yang tidak kekal adalah dukkha (yad aniccam tamdukkham).[18]
Maka dari itu, dukkha disini mempunyai tiga pengertian, yaitu:
1) Dukkha yang nyata, yang benar-benar dirasakan sebagai derita tubuh atau derita bathin, seperti sakit, susah hati (dukkha-dukkha).
2) Semua perasaan senang dan bahagia berdasarkan sifat tidak kekal, yang didalamnya terkandung benih-benih dukkha (viparinama dukkha).
3) Sifat tertekan dari semua sankhara (bentuk/keadaan yang bersyarat) yang selalu muncul dan lenyap, seperti pancakkhandha (lima kelompok kehidupan) atau nama rupa (sankharadukkha).
- Kesunyataan Suci Tentang Asal Mula Dukkha (Dukkhasanudaya Ariyasacca)
- Keinginan akan hawa nafsu Inderawi (Kama-Tanha)
- Keinginan akan hawa nafsu penjelmaan (bhava-tanha)
- Keinginan akan hawa nafsu pemusnahan (vibhava-tanha)
- Kesunyataan Suci Tentang Lenyapnya Dukkha (Dukkhanirodha Ariyasacca)
- Kesunyian Suci Tentang jalan Menuju Lenyapnya Dukkha (Dukkhanirodhagamini-patipada Ariyasacca)
Dengan ajaran ini kita dapat membedakan antara unsur-unsur berikut: suci dan tidak suci (ariya dan anariya), baik dan buruk (kusala dan akusala), berguna dan tidak berguna (attha dan anattha), benar dan salah (dhamma dan adhamma), tercela dan tidak tercela (savajja dan anavajja), jalan hidup yang terang dan jalan hidup yang gelap (tapaniya dan anatapaniya), dan sebagainya.
Perlu ditekankan bahwa Jalan Mulia Berunsur Delapan ini bukanlah terdiri atas delapan buah jalan, yang harus diikuti satu persatu, akan tetapi sebenarnya adalah “satu jalan” yang mempunyai delapan factor di dalamnya. Karena sesuai dengan kemampuan individu.
- III. Hukum Karma
Hukum karma ialah salah satu ajaran yang penting dalam agama budha. Hukum karma merupakan ajaran yang amat dalam dan rumit, maka untuk itu dibutuhkan suatu uraian yang rinci untuk memahamiya.
Secara umum, Karma berarti perbuatan. Umat budha memandang hukum karma sebagai hukum universal tentang sebab dan akibat yang juga merupakan hukum moral yang impersonal.
Ajaran agama budha menekankan keyakinan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa ‘’ yang tak dilahirkan, yang tak dijadikan. Yang dibuat dan yang mutlak. Kemutlakan Tuhan Yang Maha Esa adalah impersional yang tak dapat dijabkan secara anthropomorphisme (mempunyai raga atau bentuk seperti manusia maupun secara anthropopatisme (memepunyai sifat seperti manusia). Dengan kata lain, membayangkan atau menggambarkan Tuhan dengan bayangan yang diciptakan oleh manusia sendiri secara visual maupun abstrak adalah tidak pernah benar. Demikian halnya, maka sehubungan dengan keberadaan alam semesta dengan segala isinya menurut ajaran agama Budha, adalah diatur oleh sebuah hukum universal yang berlaku di semua alam kehidupan. Hukum universal ini adalah Dhammaniyama. Dhammaniyama adalah hukum yang bekerja dengan sendirinya, bekerja sebagai hukum sesbab akibat atau hukum relativitas yang impersonal dan kekal. Terdapat lima hukum untuk mengetahui cara kerja hukum universal:
- Utu Niyama
- Bija Niyama
- Kamma Niyama
- Citta Niyama
- Damma Niyama
Fungsi hukum karma :
Agama budha memandang hukum karma sebagai hukum sebab dan akibat yang bekerja sendiri.sebab yang baik akan mengahasilkan hasil yang baik, sedangkan sebab yang buruk akan mengahsilkan yang buruk pula. Berdasarkan pada hukum ini, maka tidak ada manusia, dewa maupun kekuatan mistik yang mencampuri karma seseorang. Hukum ini bekerja secra adil dengan caranya sendiri. Sebagai hukum yang impersonal maka tidak ada seorangpun yang dapat merubah hukum ini sekehendak hatinya.
Fungsi hukum karma adalah amat rumit dan dalam sekali. Hal ini yang menyebabkan orang yang tidak sabar, tidak cermat dan kurang pengetahuan salah mengerti tentang cara kerja hukum karma. Tetapi jika kita sabar dan berusaha mempelajari hukum ini dengan hati-hati dan cermat, maka kita akan dapat memahami cara kerja hukum karma ini.[20]
Pembagian Hukum Karma :
- Karma menurut waktu
- Ditthadhammavedaniya-Kamma adalah karma yang memberikan akibatnya pada masa kehidupan sekarang ini, apakah karena kekuatannya yang amat besar atau memang karena sudah tiba saatnya untuk kehidupan sekarang.
- Uppajjavedaniya-kamma adalah karma yang akibatnya akan dialami dalam kehidupan setelah hidup sekarang ini. Kamma ini menggantikan karma “sekarang’’ sejak saat kematian seseorang dan terus mengahasilkan akibatnya dalam kehidupan yang baru selama tidak ada inetervensi dari karma lain yang lebih kuat.
- Aparaparafedaniya-kamma adalah karma yang akibatnya akan dialami dalam kehidupan berikutnya. Karma macam ini agak menyerupai karma macam kedua dan paling cepat hanya akan mengahasilkan akibat dalam masa kehidupan setelah itu. Namun, karma macam ini dikatakan tidak akan pernah berakhir dan terus mengejar pelakunya tanpa mengenal lelah, tidak akan pernah berhenti melakukan pengejarannya sampai sang kurban menjadi lelah.
- Ahosi kamma adalah karma yang tidak member akibat karena jangka waktunya untuk memberikan akibat telah habis atau karena karma tersebut telah mengahasilkan akibatnya, atau karena karma tersebut telah mengahasilkan akibatnya secara penuh sehingga kekuatannya habis sendiri.
- Karma menurut kekuatan
- Garu Kamma, adalah karma yang paling berat diantara semua karma lainnya, dank arena sifatnya yang amat kuat, karma macam ini masak terlebih dahulu.
- Bahula Kamma, adalah karma yang sering dan berulang-ulang dilakukan oleh seseorang melalui saluran badan jasmani, ucapan, dan pikiran sehingga tertimbun dalam wataknya.
- Asannamarana-kamma, adalah karma yang diperbuat oleh sesorang pada saat menjelang kematian, atau dapat pula perbuatan-perbuatan yang dahulu pernah dilakukan pada masa hidupnya yang ia ingat kembali dengan amat jelas pada saat ia berada di ambang pintu kematian.
- Karma menurut fungsi
- Janaka Kamma (karma penghasilan), adalah karma yang berfungsi menghasilkan. Tugas kamma ini adalah menyebabkan kelahiran sesuai dengan macam dan sifatnya. Karma macam ini dapat dibandingkan dengan seorang ayah ibu dalam fungsinya membawa seorang dalam kelahiran baru.
- Upatthambhaka kamma (kaum penguat) adalah karma yang berfungsi membantu memperkuat apa yang telah dihasilkan oleh janaka kamma sesuai dengan macam dan sifatnya. Jadi apabila janaka kammanya baik, maka kamma penguat ini membantu sehingga keadaannya lebih baik demikian pula sebaliknya.
- Uppapilika kamma (karma pelemah) adalah karena berfungsi menandingi pengaruh dari apa yang telah dihasilkan oleh janak kamma, memperlemah kekuatannya atau mempersingkat waktunya dalam menghasilkan akibatnya.
- Upaghataka kamma (karma pengahancur) adalah karma yang mempunyai kategori sama dengan karma pelemah. Karena fungsinya menentang atau menghancurkan kekuatan dari janaka kamma. Akan tetapi, karma ini mempunyai kekuatan yang lebih besar daripada karma pelemah.
- IV. DAFTAR PUSTAKA
Widyadharma, Maha Pandita Sumedha. Dhamma-sari. Jakarta: Yayasan Kanthaka Kencana. 2004
Dhammananda, Sri. What Buddhists Believe. Taiwan: The Corporate Body of the Buddha Educational Foundation. 1993
Nikaya, Digha. Sutta Pitaka. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Budha Departemen Agama Republik Indonesia. 1983
Wowor, Carnelis. Hukum Kamma Buddhis. Jakarta: CV. Nitra Kencana Buana. 2004
Panjika, Rampaian Dhamma. Jakarta: DPP Persaudaraan Vihara Theravada Umat Buddha Indonesia (PERVITUBI). 2004.
Ali, Mukti. Agama-agama di Dunia. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga Press. 1988
http://id.wikipedia.org
[1] K. Sri Dhammananda, What Buddhists Believe. Taiwan: The Corporate Body of the Buddha Educational Foundation. 1993, h. 62
[2] Digha Nikaya, Sutta Pitaka. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Budha Departemen Agama Republik Indonesia. 1983, h. 4
[3] Ibid; h. 5
[4] Ibid; h. 5
[5] Mukti Ali, Agama-agama di Dunia. Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga Press. 1988, h. 112
[6] Digha Nikaya, Sutta Pitaka. Jakarta: Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu dan Budha Departemen Agama Republik Indonesia. 1983, h. 7
[7] Mukti Ali, h. 112
[8] K. Sri Dhammananda, What Buddhists Believe. Taiwan: The Corporate Body of the Buddha Educational Foundation. 1993, h. 64
[9] http://id.wikipedia.org/wiki/Vinaya_Pitaka#Sutta_Vibhanga
[10] Ibid; h. 64
[11] Panjika, Rampaian Dhamma. Jakarta: DPP Persaudaraan Vihara Theravada Umat Buddha Indonesia (PERVITUBI). 2004, h. 5 Cet. II
[12] Ibid; h. 6
[13] Ibid; h. 6
[14] Ibid; h. 6
[15] K. Sri Dhammananda, What Buddhists Believe. Taiwan: The Corporate Body of the Buddha Educational Foundation. 1993, h. 65
[16] Ibid; h. 6-7
[17] Panjika, Rampaian Dhamma. Jakarta: DPP Persaudaraan Vihara Theravada Umat Buddha Indonesia (PERVITUBI). 2004, h. 27 Cet. II
[18] Ibid; h. 27
[19] Carnelis Wowor, MA. Hukum Kamma Buddhis. Jakarta: CV. Nitra Kencana Buana. 2004, h. 1
[20][20] Ibid; h. 4-5
0 komentar:
Posting Komentar